Alat-alat Kantor merupakan barang atau fasilitas yang wajib ada dalam suatu
perkantoran. Ibarat oksigen dalam proses pernafasan, benda ini sangat
dibutuhkan demi berlangsungnya operasional perusahaan.
Alat kantor ada bermacam-macam, ada yang bergerak dan ada alat yang tidak bergerak, sesuai dengan kebutuhan dan jenis perusahaannya bergerak dalam bidang apa. Contoh alat-alat kantor yang umum digunakan adalah meja tulis, kursi, lemari arsip, loker, rak, komputer, meja komputer, printer, mesin fax, dsb.
Benda-benda ini berfungsi sebagai sarana atau
fasilitas pendukung terlaksananya aktivitas kantor, sehingga pekerjaan menjadi efektif dan efisien. Alat kantor ada bermacam-macam, ada yang bergerak dan ada alat yang tidak bergerak, sesuai dengan kebutuhan dan jenis perusahaannya bergerak dalam bidang apa. Contoh alat-alat kantor yang umum digunakan adalah meja tulis, kursi, lemari arsip, loker, rak, komputer, meja komputer, printer, mesin fax, dsb.
0 komentar:
Posting Komentar